PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK, PELAYANAN FISKUS, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KANTOR PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2022
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kantor Pemerintah Kota Balikpapan tahun 2022. Variabel bebas terdiri dari 4 (empat) variabel, yaitu pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus dan sanksi pajak. Variabel terikat terdiri dari 1 (satu) variabel, yaitu kepatuhan wajib pajak. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan kuisioner. Populasinya adalah orang pribadi yang bekerja di kantor pemerintah Kota Balikpapan. Metode penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah 147 (seratus empat puluh tujuh) orang. Pengolahan data dilakukan dengan SPSS Versi 21. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah Pengetahuan Wajib Pajak tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, dan Pelayanan Fiskus tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, sedangkan Sanksi Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi di kantor Pemerintah Kota Balikpapan.